MPR: PPHN Tidak Atur Sistem Pemilu
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) akan memuat arah sistem demokrasi yang dianut Indonesia, tetapi tidak secara eksplisit mengatur soal teknis sistem pemilu. MPR juga membuka peluang PPHN diakomodasi melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan ketentuan mengenai sistem demokrasi dalam PPHN hanya akan mengatur garis besar kebijakan. […]
